Maklumat Pelayanan
Maklumat Keterbukaan Informasi Publik
Unit Layanan Terpadu
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat menghadirkan layanan publik dan pengaduan secara terpadu yang diperuntukkan bagi masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat meminta informasi, menyampaikan pengaduan, bertanya, berdialog, memberikan saran dan masukan dengan nyaman dan memperoleh kepastian mendapatkan tanggapan yang baik dan profesional.
Layanan Publik
Adalah Layanan yang diselenggarakan sesuai tugas dan fungsi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat yang sifatnya melayani masyarakat. Layanan ini dapat disampaikan secara langsung datang ke ULT Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat maupun tidak langsung melalui telepon, SMS/Whatsapp, email, fax, surat dan chat interaktif d laman ini.
Jenis Layanan
Terdapat 2 Jenis Layanan yang diberikan di ULT yaitu :
A. Layanan Konsultasi dan Informasi yang terdiri atas
Layanan-layanan tersebut kami lakukan secara tatap muka maupun secara daring
A. Layanan Konsultasi dan Informasi yang terdiri atas
- Layanan Supervisi Mutu Pendidikan
- Layanan Data dan Informasi Mutu Pendidikan
- Layanan Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan
- Layanan Permohonan Narasumber
- Layanan Peminjaman Fasilitas Wisma/Aula/Kelas
Layanan-layanan tersebut kami lakukan secara tatap muka maupun secara daring
Waktu Pelayanan
Senin – Kamis | = | 08.00 - 16.00 WIB |
Jumat | = | 08.00 - 16.30 WIB |
Tempat Pelayanan
Unit Layanan Terpadu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Abdul Muis, Tanjung Hulu, Pontianak Timur.
Kami berharap melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan kami berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan yang ada di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.